Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, ikut memberi tanggapan atas laporan kuasa Direktur PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera, Amiruddin Murtuza ke Jampidsus Kejagung terkait Oknum minta uang yang mengatasnamakan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.
Dikatakan Kusmito, dirinya mengapresiasi dan mendukung Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, terkait pernyataan Helmi Hasan yang mendukung langkah Amiruddin Murtuza melaporkan oknum yang meminta uang mengatasnamakan Walikota di salah satu media online beberapa waktu lalu.
“Saya mengapresiasi dan mendukung apa yang disampaikan pak Walikota, bahwa pak Walikota mendukung langkah Amiruddin Murtuza melaporkan oknum yang meminta uang mengatasnamakan pak Helmi Hasan,” ujar Kusmito saat diwawancara jurnalisbengkulu.com via Telpon, Sabtu (14/12/2019).
Selain itu, lanjut Kusmito, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengawal sampai tuntas dan meminta kepada aparat Kepolisian menindaklanjuti berkenaan dengan nama-nama yang disebutkan oleh Amiruddin.
“Disitu kan Amiruddin menyebutkan ketemu di rumah makan sederhana, di kantor PUPR, itu artinya kan pertemuan langsung, bisa dilihat CCTV,” terang Kusmito.
Selanjutnya, Kusmito juga mengomentari terkait tidak terlalu merespon apa yang disampaikan mantan Kadis PUPR Kota Bengkulu beberapa waktu lalu di salah satu media online yang meminta Amiruddin bertobat meminta maaf. Menurut Kusmito surat itu sudah tersebar ke publik, artinya itu bisa dipidanakan, seharusnya mantan Kadis PUPR melapor ke pihak yang berwajib.
“Kalau mantan Kadis PU merasa tidak mengambil uang tersebut, seharusnya melapor ke polisi karena kini sudah ada produk elektronik yang menyangkut undang undang ITE, kenapa ? karena sudah ada surat yang dilayangkan dan surat itu sudah tersebar kepada publik, tentang KUHAP, pencemaran nama baik, berita bohong dan sebagainya, oleh karena kasus ini bukan kasus sederhana, bukan kasus perdata lagi,” terang Kusmito.
Saat ini, Fraksi PAN bersama dengan kuasa hukum Walikota Bengkulu sedang melakukan kajian kajian lebih dalam untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Kami ini Fraksi PAN beserta dengan kuasa hukum pak Walikota sedang melakukan kajian kajian lebih dalam untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” tutup Kusmito.(Redaksi)