Tiga Desa Masuk Tahapan Penyelidikan, Kejari : Lagi Pengumpulan Barang Bukti

Kaur, JB – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur baru-baru ini sedang mendalami dugaan tindakan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 di tiga Desa.

Kepala Kejari Nurhayadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intel A Ghufron, SH, MH mengatakan dari ke tiga Desa tersebut terdiri Dari berbagai Kecamatan.

‌”Ya, ada tiga Desa. Desa Datar Lebar II, Desa Guru Agung dan Desa Kemang Manis, “kata Kasi Intel A Ghufron SH, MH kepada wartawan di Kantor Kejari Kaur (27/01).

Gufron menjelaskan, Desa Datar Lebar II sudah dilakukan pengecekan lapangan yang berkerjasama dengan tim ahli yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur kemarin sebagai teknisi yang nantinya kasih menunggu hasil leb.

” Tim sudah melakukan pengambilan sampel dari berbagai titik pembangunan rabat beton, tinggal menunggu hasil ” tambahnya.

Sedangkan untuk Desa Guru Agung dan Desa Kemang Manis, lanjut Ghufron. Secepatnya pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan barang bukti.

“Ya, laporan Desa Guru Agung masuknya 2020 kemarin, sedangkan untuk laporan Desa Kemang Manis masuknya bulan ini (Januari 2021),” tutup Ghufron. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *