Tim Kejagung Uji Kelayakan Lokasi Pembangunan Gedung Kejari

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Sekertaris Kabinet yang didampingi Waka Kajati Bengkulu,Selasa siang (23/10/2018) sekitar pukul 11.30 wib melakukan Studi uji kelayakan lahan pembangunan kantor Kejari Bengkulu Tengah yang berlokasi di Desa Taba Mutung,Kecamatan Karang Tinggi.

Studi Uji kelayakan ini dilakukan untuk mengumpulkan data kebenaran lokasi lahan pembangunan Kejari Bengkulu Tengah bertempat di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi tepatnya jalan lintas Bengkulu Kepahyang yang mana tim Kejagung langsung meninjau lokasi lahan yang di siapkan Pemda Bengkulu Tengah.

Menurut Kabag Otala Biro Perencanaan Kejagung RI, Eko Siwi Iriani mengatakan pihaknya datang ke Bengkulu Tengah ini bertujuan untuk Studi uji kelayakan lokasi lahan Kejari yang di siapkan Pemkab Bengkulu Tengah,untuk itu pihak tim Kejagung melakukan peninjauan kelokasi lahan tersebut.

“Studi Uji kelayakan ini dilakukan untuk mengumpulkan data status lahan pembangunan kantor Kejari Bengkulu Tengah sebelum melakukan pembangunan oleh pihak Kejaksaan. Yang mana untuk pembangunan. Kantor tersebut,” ungkap Eko Siwi Iriani

Kata Eko Siwi Iriani sebagai Kabag Ortala Biro Perencanaan Kejagung RI, menyampaikan setelah data di kumpulkan dan studi uji kelayakannya sesuai dengan yang ditentukan maka pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinannya untuk melaporkan hasil dilapangan setelah studi uji kelayakan yang di kumpulkan di lokasi lahan pembangunan Kantor Kejari Bengkulu Tengah itu.

“Kumpulkan data dulu kalau memang studi ujian kelayakan itu sudah lengkap baik itu status lahan maupun persiapan kantor sementara Kejari yang di siapkan oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Maka itu dilaporkan kepada pimpinan tertinggi di kejakasaan Pusat, untuk di usulkan kepada Presiden RI untuk izin membangun kantor Kejari Bengkulu Tengah,” tambahnya .

Lanjutnya, maka dari itu pihak tim Kejagung sengaja membawa Sekretaris Kabinet RI kapala bidang aparatur Negara, Hermawan Susanto, supaya juga mengetahui hasil studi kelayakan di lapangan sebelum melakukan pembangunan agar nantinya pihak kementerian juga mengetahui hasil studi kelayakan tersebut untuk dilaporkan kepada Kementerian Pusat yang terkait.

“Sebelum membangunan Kantor Kejari Bengkulu Tengah, kami juga meninjau kantor sementara Kejari Bengkulu Tengah yang kini masih kantor Perizinan terpadu Bengkulu Tengah yang nantinya akan di jadi kan kantor sementara Kejari tersebut,” sambungnya

Masih Kata Eko Siwi Iriani, pihaknya mempersiapkan dulu Sumber Daya Manusia untuk mengisi kantor Kejari sementara.

“Jika kantor Kejari sementara itu sudah ada tentu SDM yang disiapkan juga yang berkualitas agar bisa berjalan pada Kejari yang sudah ada di wilayah Bengkulu Ini,” tutupnya.(M4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *