Lebong, jurnalisbengkulu.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong usai direhab oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perhubungan pada 2022 lalu kini sudah mulai difungsikan.
Sebelumnya, kantor sementara sempat dipusatkan di belakang saat pembangunan gedung baru tersebut direhab dikarenakan tidak representatif. Sejak dibangun, belum pernah dilakukan rehab total.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen melalui Plt. Sekretaris Dewan, Cahyo Sectiantoro mengatakan, gedung DPRD Lebong, mulai dipermak sedemikian rupa hingga bisa difungsikan kembali.
“Memang sudah mulai memudar. Jadi tidak representatif. Alhamdulillah setelah rehab, bangunannya sudah representatif,” ujar Sekwan, 4 Februari 2023.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya (CK) Mast Irwan Nugroho mengutarakan, proses rehabilitas gedung DPRD Lebong itu tuntas dibangun tahun lalu.
“Jika perpaduan warna gedung ini berdasarkan permintaan dari DPRD. Bahkan, gedung itu kini sudah digunakan, sudah selesai sudah digunakan,” pungkasnya.(ADV/Rahmat Siswanto)