Bangka Belitung, jurnalisbengkulu.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (7/7/2023).
Selain itu Rakornas tersebut turut dihadiri Sekwan Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Biro Hukum Pemprov dan Kabag Hukum pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH yang juga turut hadir mengatakan bahwa Rakornas ini membahas Peraturan Daerah Prioritas terkait UU Cipta Kerja.
“Menjadi panelis dalam pembahasan Peraturan Daerah Prioritas yang terdampak diharmonisasi, pembulatan, perubahan maupun pencabutan Pasca Perpu pengganti UU Cipta Kerja,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Lanjut Usin, pada pembahasan UU Cipta Kerja tersebut terjadi Adu argumentasi, narasi dari para profesor, dari lembaga negara sampai ahli hukum.(m4)
Komentar