Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergerak untuk Kemajuan Provinsi Bengkulu dalam memberikan insentif dan kemudahan dalam menumbuh kembangkan Investasi.
Untuk mewujudkan hal ini, Selasa (26/3/2024) bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi 2 dan Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, Biro Hukum Pemprov membahas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Provinsi Bengkulu.
“Menumbuh kembangkan Investasi di Provinsi Bengkulu tanpa harus meninggalkan hak-hak kesejahteraan rakyat di dalamnya,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.(m4)