Bengkulu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi atau yang akrab disebut ESD berharap media siber menjadi mitra legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Legislatif sebagai bagian dari pemerintah daerah akan bekerja sesuai tupoksinya, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi.
Dalam pada itu, media siber juga wajib memberitakan berbagai capaian baik itu dari legislatif maupun eksekutif. Selain itu, ESD juga tidak melarang media memberikan kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial, sebab kontrol sosial juga diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Namun dia berharap kontrol sosial dilakukan secara berimbang sehingga tidak terkesan ada i’tikad tidak baik.
Diera serba online ini kehadiran media siber sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena semua kebutuhan informasi bisa diakses secara digital melalui saluran internet yang tersedia di android.
“Kita berharap media siber mampu menjawab kebutuhan informasi pembaca, khususnya di Bengkulu. Berbagai kemajuan Bengkulu harus sama-sama kita publikasikan agar semua orang tahu Bengkulu ini punya potensi. Apalagi informasi dari media siber ini bisa diakses di seluruh dunia tanpa batas, saya juga menyampaikan terimakasih sudah dipercaya menjadi salah satu Dewan Penasihat SMSI Bengkulu, semoga dengan ini kita dapat menjadi keluarga besar guna berkontribusi membangun daerah,” ucap ESD saat menerima SK sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).
Politisi Partai Nasdem yang pernah menjadi Calon Wali Kota Bengkulu dan Ketua DPRD Kota Bengkulu ini sengaja diminta menjadi Dewan Penasihat SMSI Bengkulu karena mewakili tokoh perempuan yang berkiprah di dunia politik.
“Bisa menjadi inspirasi bagi pengurus SMSI dan juga para wartawan, khususnya yang perempuan, bahwa wanita juga mampu tampil dalam berbagai ruang pengabdian. Beliau ini politisi wanita yang cakap, enerjik dan dibutuhkan nasihat-nasihatnya,” kata Wibowo, ketua SMSI Bengkulu.(**)