Seluma, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma laksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama 7 instasi vertikal di Kabupaten Seluma, yang mana penandatanganan tersebut tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seluma.
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, yang mana Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PPTSP) saat ini siapkan 7 gerai untuk 7 instansi vertikal di Kabupaten Seluma yakni Bank Bengkulu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma, Kementerian Agama, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Seluma.

Jadi untuk mengisi MPP itu ada 14 OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan, dan saat ini juga ada 7 instansi pertikal yang mengisi gerai tersebut, ” sampai Bupati Seluma Erwin Octavian,
Dijelaskan, bahwa MPP tersebut untuk meningkatkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Seluma, hal tersebut tentunya sejalan dengan program prioritas Seluma yakni Seluma melayani.
Ini untuk memastikan kembali bahwa ini adalah salah satu wujud Seluma melayani, ” Sambungnya.
Turut disampaikan bahwa ke 7 instansi pertikal sudah bisa mengisi gerai pelayanan yang saat ini sudah disediakan secara lengkap oleh Pemerintah Daerah.
Maka harapan Pemkab supaya kedepan bisa meningkatkan lebih baik lagi dalam segi pelayanan. (ADV)