Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong
Hong Kong, Jurnalisbengkulu.com – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Acara dihadiri oleh Direktur PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, perwakilan KJRI Hong Kong Baskara Pradipta, unsur Ditreskrimum dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, serta perwakilan Satgas Perlindungan WNI.
Dalam sambutannya, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong, Baskara Pradipta, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual di wilayah Hong Kong. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual.
“Isu TPPO dan TPKS bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari Polri yang menunjukkan komitmen konkret dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya PMI di Hong Kong,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa kehadiran Polri di Hong Kong merupakan bagian dari misi kemanusiaan dan bentuk kepedulian institusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan WNI.
“Kami hadir bukan hanya untuk sosialisasi, tetapi untuk mendengar, berdiskusi, dan mencari solusi bersama. Kampanye *Rise and Speak* ini mengajak para PMI untuk tidak diam jika menjadi korban atau saksi kekerasan. Suara kalian penting. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Polri tengah menjajaki pengembangan sistem community watch berbasis komunitas PMI sebagai langkah strategis memperkuat jaringan perlindungan dari dan untuk PMI itu sendiri.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif di antara para pekerja migran. Perlindungan dimulai dari komunitas — dari kita, oleh kita, untuk kita,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi dari berbagai unsur kepolisian, di antaranya:
– Ditreskrimum Polda Sumut menyampaikan strategi penindakan sindikat TPPO berbasis daring, termasuk praktik penipuan online dan keterkaitannya dengan judi online.
– Dirnarkoba Polda Sumut memaparkan strategi penanggulangan TPKS serta potensi keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika lintas negara.
– Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri menjelaskan penanganan kasus TPKS dan membuka forum konsultasi hukum langsung bagi para PMI.
Selain sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi para PMI untuk berbagi pengalaman serta memahami hak-hak mereka dan mekanisme pelaporan jika menjadi korban kekerasan atau perdagangan orang.
Dengan populasi sekitar 175 ribu WNI di Hong Kong lebih dari 155 ribu di antaranya adalah pekerja migran perempuan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan lintas negara.
Polri berharap melalui program seperti Rise and Speak akan tercipta ekosistem perlindungan WNI yang lebih kuat melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas WNI di luar negeri.
Reporter: Hendri G. Amin G. NF