Musyawarah Desa Pelabai Bahas Usulan Pengurangan Penerima BLT 2026
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Pelabai menggelar musyawarah pembahasan usulan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Senin (2/2/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat setempat dan Kapolsek sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan agar proses perencanaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Dalam musyawarah tersebut disampaikan bahwa terjadi pengurangan jumlah penerima BLT Dana Desa pada Tahun Anggaran 2026. Jika pada Tahun 2025 jumlah penerima tercatat sebanyak 32 orang, maka pada tahun 2026 BLT direncanakan hanya akan dianggarkan untuk 10 orang, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Plt Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul, menyampaikan bahwa pengurangan tersebut disebabkan oleh menurunnya alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Pengurangan penerima BLT dilakukan karena penurunan Dana Desa dari pusat. Diketahui pagu Dana Desa Desa Pelabai hanya berjumlah sekitar Rp270 jutaan,” ujar Ahmad Sairul.
Proses penetapan penerima BLT akan dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai prosedur serta kriteria penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah Desa Pelabai memastikan proses seleksi calon penerima BLT dilakukan secara terbuka, objektif, dan tepat sasaran, sehingga bantuan dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (NA)






