Pererat Hubungan Kelembagaan, Kejari Kepahiang Terima Kunjungan Silaturahmi BPOM Rejang Lebong
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (22/04/2026).
Kedatangan rombongan BPOM tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan staf Kejaksaan Negeri Kepahiang. Kunjungan ini menjadi wujud nyata dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi serta membangun kerja sama yang lebih solid dan terintegrasi. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum, terutama terkait peredaran obat dan makanan.
Kerja sama tersebut dinilai sangat penting guna memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat aman dikonsumsi, berkualitas, serta memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, perlindungan terhadap hak dan kesehatan masyarakat dapat terjamin secara maksimal.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kepahiang dan BPOM semakin kuat dan harmonis. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas di wilayah Kabupaten Kepahiang dan sekitarnya. (Anca)






