APBD 2027 Bengkulu Utara Mulai Disusun, Seluruh OPD Wajib Kuasai SIPD Terbaru
Bengkulu Utara, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi acuan nasional dalam proses perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.Si., di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Bengkulu Utara, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program serta kegiatan yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, S.T., M.M., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tahapan penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap pembagian urusan pemerintahan menjadi faktor penting agar program yang direncanakan masing-masing OPD tidak tumpang tindih dan tetap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekda Fitriyansyah menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD wajib menggunakan SIPD sebagai sistem terintegrasi yang diterapkan secara nasional.
Ia menjelaskan, SIPD tidak hanya digunakan dalam tahap penganggaran, tetapi juga mencakup proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Penyusunan APBD 2027 harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan mengacu pada SIPD. Sistem ini digunakan secara seragam di seluruh Indonesia mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap seluruh OPD dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara lebih terarah, terukur, serta selaras dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat. (Rls)











