Dio & Kuasa Hukum Resmi Surati Kapolda Jambi Pertanyakan Laporan di Wassidik
Jambi, Jurnalisbengkulu.com – Menindaklanjuti lambannya kejelasan status penanganan perkara, Dio Bagaskara (21) bersama tim penasihat hukumnya resmi mengirimkan surat kepada pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Jumat (3/7/2026).
Surat yang dikirimkan melalui layanan Pos Indonesia tersebut ditujukan langsung kepada Kapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, dan Bagian Pengawas Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimum Polda Jambi.
Langkah ini diambil guna mempertanyakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah dilayangkan secara resmi pada 8 Juni 2026 lalu, dengan nomor register STPP/26/VI/2026/Wassidik.
Sebagai kilas balik, rentetan kasus ini bermula dari sengketa bisnis hasil bumi (kentang) antara Dio dan Martopo yang seharusnya murni berada di ranah perdata. Namun, oknum penyidik pembantu Polres Kerinci, Aiptu DS, diduga melakukan kriminalisasi dan penangkapan sepihak terhadap Dio yang dinilai cacat prosedur.
Selain masalah prosedur penyidikan, oknum tersebut juga dilaporkan ke Propam atas dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta, dengan Rp5 juta yang telah diserahkan di bawah tekanan. Saat ini, proses etik dugaan pemerasan tersebut telah menunjukkan titik terang dengan naiknya status ke tahap Audit Investigasi oleh Sipropam Polres Kerinci.
Berbanding terbalik dengan progres cepat di internal Propam Polres Kerinci, penanganan laporan terkait cacat formil penyidikan di Wassidik Polda Jambi justru dinilai mandek dan belum menunjukkan titik terang hingga hari ini.
Kondisi ini memicu reaksi dari tim penasihat hukum Dio yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rejang Lebong.
“Kami berharap laporan klien kami di Bagwasidik Polda Jambi segera ditindaklanjuti demi menjamin kepastian hukum. Kami mendesak agar oknum kepolisian yang terbukti melanggar prosedur segera diberikan sanksi tegas, serta hasil perkembangan perkaranya dapat secepatnya disampaikan kepada klien kami secara transparan,” tegas Inza Saputera, S.H.
Di sisi lain, Joni Henri, S.H., M.H., secara santun namun tegas turut menuntut profesionalitas penuh dari jajaran Polda Jambi.
“Langkah menyurati unsur pimpinan Polda Jambi ini merupakan wujud penghormatan kami terhadap institusi Polri. Namun, secara profesional, kami sangat memohon atensi Bapak Kapolda dan jajaran untuk mengevaluasi kinerja Wassidik agar laporan klien kami yang sudah hampir satu bulan ini segera mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum tanpa penundaan lebih lanjut,” urai Joni Henri.
Sementara itu, Dio Bagaskara yang menjadi korban dalam pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang ini menyematkan harapan besarnya kepada Kapolda Jambi agar laporannya mendapat atensi khusus.
“Saya sangat berharap Bapak Kapolda Jambi turun tangan memantau kasus ini. Saya hanya masyarakat kecil yang mencari keadilan agar hak dan nama baik saya bisa kembali dipulihkan,” tutur Dio.
Kini, publik dan pihak keluarga terus memantau apakah Polda Jambi akan segera merespons surat tersebut dan membuktikan komitmen presisi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait oknum aparat di bawah naungannya.
Reporter : Hendri Gunawan











