Diduga Memalsukan Tanda Tangan Laporan Keuangan PLN, Pengawas K3 Akui Perbuatannya

Diduga Membubuhkan Tanda Tangan Tanpa Kuasa, Pegawai ULP PLN Kepahiang Terancam Pidana 

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Dugaan pembubuhan tanda tangan tanpa kuasa pada dokumen laporan keuangan di lingkungan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Kepahiang mencuat setelah seorang pegawai berinisial JK mengakui perbuatannya saat dikonfirmasi media, Kamis (2/7/2026).

Dalam keterangannya, JK yang disebut bertugas sebagai pengawas K3 mengaku telah membubuhkan tanda tangan atas nama Lio Chandra pada dokumen laporan keuangan tanpa persetujuan pemilik tanda tangan. Ia menyatakan perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali.

“Saya memang membubuhkan tanda tangan itu. Saya akui dan saya minta maaf. Hal itu saya lakukan karena adanya tekanan dari atasan di Bengkulu, dengan alasan menjaga keuangan negara,” ujar JK saat dikonfirmasi. Ia juga mengaku menyesali tindakannya.

Sementara itu, Lio Chandra membenarkan bahwa tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan dibuat olehnya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin ataupun mengetahui adanya penggunaan tanda tangannya.

“Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah memberikan izin. Karena ini menyangkut dokumen keuangan, saya menyerahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lio Chandra.

Di sisi lain, Ketua Yantek ULP PLN Kepahiang menyatakan pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen PLN Unit Induk Distribusi Bengkulu maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan para narasumber.

 

Reporter: Ancha