DPRD Mura Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Mura Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

 

 

Musi Rawas, Jurnalisbengkulu.com –DPRD Mengelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 April 2026.

Dihari yang sama DPRD Musi Rawas juga menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra.

Hadir juga Sekda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten serta Anggota DPRD Musi Rawas dan Kepala OPD.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah itu, legislatif menyampaikan berbagai rekomendasi atas LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2025.

DPRD Musi Rawas menilai, berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi menjadi perhatian serius.

Sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis serta rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah menetapkan dan menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal melakukan pembahasan tentang mencermati secara detail terhadap materi LKPJ.

Sebab, berkat kerja keras anggota dewan telah menghasilkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2025.

Bupati yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik.

Sehingga rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mura di masa mendatang.(Hrd/adv)