Adyaksa dan Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu Kolaborasi Penanaman 1.000 Pohon Buah

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Memperingati Hari Adyaksa ke 63 dan HUT Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke XXIII, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu berkerjasama dengan Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu melakukan kegiatan penanaman 1000 pohon buah.

Kegiatan ini ikut dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ketua Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman, Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu Arundina Heri Jerman, Kapolda Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Wakil Ketua Umum Koor. Bidang Properti komersial dan Hubungan kelembagaan DPP Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu Syamsul Ihwan Basir, ST. Pimpinan OPD Provinsi Bengkulu, Kejati Bengkulu, dan anggota REI Bengkulu.

Disampaikan Ketua DPW REI Bengkulu Syamsu Ihwan Basir selaku pemilik tempat Lokalisasi Penanaman 1000 Pohon, mengatakan akan selalu siap membantu program pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan kota hijau dengan melakukan penanaman pohon buah di setiap rumah kawasan pengembangan REI Provinsi Bengkulu supaya tercipta perumahan yang asri dan usaha properti berkelanjutan berbasis ekonomi Hijau.
” Kami sangat bersyukur atas kegiatan penanaman 1000 pohon buah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu di lokasi Perumahan ini, dan kami sepenuhnya siap mendukung Program pemerintah atas penyediaan 10% fasum/fasos untuk penghijauan secara berkelanjutan agar menciptakan usaha properti berbasis ekonomi Hijau” ujarnya di Perumahan Surabaya Permai V Tahap II Lots Bengkulu, Selasa (18/7/23).

Sementara itu Wakil Ketua Umum Koor. Bidang Properti komersial dan Hubungan kelembagaan DPP Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy mengapresiasi kegiatan yang dilakukan REI Bengkulu dan akan memprogramkan ini dilakukan di setiap pembangunan REI di daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan pemilihan Pohon Buah ini didasarkan pada manfaatnya.

“1000 pohon buah ini kita akan bagi Kepada 20 Perumahan di Provinsi Bengkulu dan alasan kita pilih pohon buah agar bisa merindangkan dan hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ucapnya.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat serta menyiram pohon tersebut,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai penanaman pohon buah dalam upaya merevitalisasi alih fungsi lahan terbuka menjadi kawasan perumahan. Dengan adanya penanaman pohon ini diharap kondisi lingkungan akan tetap terjaga baik dari pemanasan global maupun mengantisipasi potensi banjir.

Rohidin juga berharap di Hari Adyaksa ke 63 dan HUT Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke XXIII, Adyaksa dapat berperan sebagai garda terdepan dalam rangka penegakan hukum yang mudah, murah dan memenuhi unsur rasa keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *