Renang Lebong, JurnalisBengkulu.com- Mengenai tentang dana yang dikeluarkan Pemerintah Rejang Lebong Senilai Rp. 100.4 M untuk penanganan Covid-19 Aktvitis PMII angkat bicara.
” Menurut Saya dana ini harus dipantau terus supaya penggunaanya dan pemanfaatannya tepat sasaran diseluruh sektor baik sektor kesehatan maupun sektor perekonomian masyarakat yang terkena dampak adanya virus-19 (Corona)”, sahut suprapto.
Sambung prapto, saya mengajak teman-teman OKP lainya mari kita Sama-sama mengawasi penggunaan dan pemanfaatan dana yang dikucurkan baik sektor Penanganan Kesehatan ataupun dampak perekonomian masyarakat akibat virus covid-19 oleh pemerintahan rejang lebong supaya digunakan sebaik-baiknya (13/04/2020). (JB)