Belum Tuntas Ganti Rugi Lahan, Aset PDAM Benteng Belum Bisa Operasi

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Aset PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah yang berlokasi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah belum di fungsikan.

Padahal bangunan dan fasilitas yang ada di sekitarnya sudah siap difungsikan tapi masih ada kendala dengan ganti rugi lahan warga yang belum dituntaskan pihak PDAM Tirta Raflesia.

Hal ini diungkapkan, Man, warga Desa Susup, bangunannya PDAM itu terkesan terbengkalai dan tidak difungsikan sudah selama 5 tahun, Instalasi Pengelolaha Air Limbah (Ipal) PDAM Tirta Raflesia ini belum bisa digunakan karena belum ganti rugi lahan pipa untuk mengalirkan aliran air PDAM tersebut.

“Ganti rugi lahan belum tuntas sama warga karena belum ada kecocokan harga lahan warga sama PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Man warga Desa Susup saat di tanya jurnalisbengkulu.com, Sabtu (11/1/2020) di lokasi.

Lanjut Man, hendaknya pihak PDAM Tirta Raflesia menyelesaikan masalah ganti rugi lahan agar pipa untuk jaringan mengalirkan air itu bisa di manfaatkan warga yang membutuhkannya.

“Masalah ganti rugi lahan warga yang lahannya terkena jaringan pipa aliran air tersebut hendaknya pihak PDAM cari solusi agar sama sama diuntungkan,” tutup Man Warga Desa Susup.

(Ferizal Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *