Covid 19″ Bengkulu Zona Merah, Tokoh Pemuda Kaur Ajak Ikuti Himbauan Pemerintah

Kaur, junarlisbengkulu.com – Perubahan status Provinsi Bengkulu dari Zona Hijau menjadi Zona Merah, diumumkan langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, sejak meninggalnya pasien Positif Virus Corona Covid 19 pada Selasa (31/3/2020).

Menanggapi pengumuman Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tersebut Tokoh Pemuda Kaur, Haryanto mengajak masyarakat Kaur untuk menyikapinya secara serius dengan menjaga pola hidup bersih, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ramai.

“Diharapkan masyarakat Kaur jangan maen-maen dan jangan di anggap remeh soal Virus Corona Covid 19 ini. Penyebaran Virus Corona Covid 19 ini cepat sekali menyebar lewat persentuhan dan juga lewat jarak dekat dan juga bisa lewat hal yang lain,” tegas Haryanto.

Lanjut Haryanto, saat ini sudah dianjurkan Pemerintah untuk berdiam di rumah dan juga dilarang berkumpul di keramaian.

Haryanto juga berharap negara Indonesia yang dicintai ini, tidak ada lagi Virus Corona Covid 19, Supaya masyarakat hidup tenang dan bisa beraktivitas seperti biasanya dan ekonomi di Indonesia kembali normal, begitu juga di penjuru dunia pulih kembali.

“Mari kita masyarakat Kaur Provinsi Bengkulu, kita lakukan anjuran pemerintah, dikarenakan sudah satu orang meninggal dunia disebabkan Virus Corona Covid 19 di Provinsi Bengkulu dan jangan sampai keluarga kita terkena dan menjadi korban Virus Corona Covid 19,” himbaunya.

(ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *