Dalam Lima Jam, Tim ‘TOTAICI’ Berhasil Bekuk Maling Motor

Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Hebat, kurang dari 5 Jam dari kejadian, Tim TOTAICI (Target Operasi Tangkap Intai Peci) Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk Milianto (47) warga jalan Veteran Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, yakni pelaku pencurian sepeda motor milik orang tua personil polisi, Sendi Lespiqi (24), warga desa Pagar Dewa Bengkulu Selatan.

Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 10.00 Wib, orang tua Pelapor Sendi pergi ke sawah di belakang GOR Padang Panjang Kota Manna. Sesampainya di sawah, sepeda motor yang dikendarainya tersebut diparkirkan dalam keadaan kontak terkunci. Nah, pada saat akan kembali ke rumah, sepeda motor Honda Supra x 125 nomor plat : BD 2805 BM Warna hitam miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempat.

Namun korban masih berusaha mencari keberadaan sepeda motor kesayangannya tersebut, akan tetapi setelah dicari diseputaran sawah dan kebun tidak didapati lagi keberadaan motor nya dan akhirnya melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Bengkulu Selatan melalui anaknya Sendi Lespiqi yang bertugas sebagai polisi.

Setelah menerima laporan, Tim opsnal TOTAICI Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Ipda. M Bintang Azhar langsung melakukan penyelidikan dan bergerak memburu pelaku. Kurang dari 5 jam pelaku akhirnya berhasil di bekuk.

Pelaku yang merupakan recidivis ini berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah di wilayah Ngingitan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Tidak hanya berhasil menangkap pelaku, dari hasil pengembangan Tim Opsnal juga kembali berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian lainnya.

Adapun 4 unit R2 (roda 2) yg berhasil diamankan yaitu :

  1. 1 (satu) unit R2Yamaha Vega warna hitam Tkp Padang Panjang Kab. BS
  2. 1 (satu) unit R2 Honda Revo warna hitam Tkp Padang Panjang Kab. BS
  3. 1 (satu) unit R2Honda Revo fit warna hitam Tkp Pagar Dewa Kab. BS
  4. 1 (satu) unit R2 yamaha mio m3 warna hijau Tkp Desa Pagar Dewa Kab. BS.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Fitrianto membenarkan adanya kejadian ini.

“Iya benar, pelaku dan barang bukti 5 unit sepeda motor hasil kejahatan sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” pungkas Kasat Reskrim.

Untuk Diketahui, Saat ini pelaku tersebut di amankan di polres bengkulu selatan.

(Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *