Dewan Sebut Remang-Remang di Sulau Wangi Tempatnya ‘Kimochi ‘

Kaur, jurnalisbengkulu.com- Desa Sulau Kecamatan Tanjung Kemuning menjadi sorotan anggota Dewan Kabupaten Kaur, Irwanto Thohir menyebut banyaknya remang-remang tersebut kerab dijadikan tempat hiburan bahkan tempat berzina.

Irwanto berharap, tempat tersebut tidak ada lagi selama ia menjabat. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kaur harus menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) agar tempat tersebut dirusak bahkan dihapuskan di Kaur ini.

“Saya ingin remang-remang yang ada di Kabupaten ini tidak ada lagi, ditambah tempat tersebut sering terjadi keributan, ” pungkas Irwanto saat rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaur Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 di Gedung DPRD KAUR, Senin (13/07/2020).

Irwanto juga menambahkan bahwa, tempat remang-remang tersebut ada pihak pegawai aktif (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur ini.

“Tolong pihak yang terlibat, pak Kapolres, Camat Tanjung Kemuning serta Ibuk Wakil Bupati tindak tegas secepat mungkin, ” harap Irwanto. (Ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *