Korban didampingi keluarga saat membuat laporan terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga debt collector ke Polres Bengkulu.
Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Dugaan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar SMA di Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut melibatkan sejumlah orang tersebut terjadi di Jalan Merapi Raya, RT/RW wilayah Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan Surat Tanda Terima yang diterima, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dihentikan oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.
Salah seorang terduga pelaku disebut menarik sepeda motor korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, salah satu pelaku diduga memukul bagian rahang korban sebanyak satu kali. Pelaku lainnya kemudian diduga mengambil kunci sepeda motor korban dan terjadi aksi tarik-menarik hingga korban kembali terjatuh.
Tidak berhenti di situ, korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan lainnya. Saat teman korban berupaya melerai, salah satu temannya yang disebut bernama AZ diduga dicekik oleh salah seorang pelaku. Sementara teman korban lainnya, FZ, diduga ditendang oleh pelaku lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka dan rasa sakit, di antaranya luka robek pada bagian jempol kaki kanan, memar pada mata kaki kanan, sakit pada bagian pinggang, serta sakit pada bagian rahang.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah informasi dan tangkapan terkait dugaan aksi kekerasan itu beredar di media sosial. Warga pun mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pelajar yang dinilai tidak semestinya terjadi, terlebih korban merupakan generasi muda yang sedang menempuh pendidikan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani secara hukum dan tidak berkembang menjadi konflik antara keluarga korban dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kalau memang ada persoalan mengenai tunggakan atau masalah lainnya, seharusnya dapat dikoordinasikan dengan keluarga dan orang tua. Kami masyarakat sangat muak dan prihatin melihat aksi seperti ini. Jangan sampai tindakan kekerasan terhadap anak justru menimbulkan bentrokan antara keluarga korban dengan pihak yang melakukan kekerasan,” ujar salah seorang warga.
Warga juga meminta agar setiap persoalan penagihan atau sengketa kendaraan, apabila memang berkaitan dengan perkara tersebut, dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan komunikasi dengan pihak keluarga, terlebih jika yang bersangkutan masih berstatus pelajar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk mengungkap secara terang kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus pelajar.
Reporter: Yunizar








