Lebong, jurnalisbengkulu.com – Berdasarkan laporan dari lembaga LP-KPK provinsi Bengkulu perwakilan Lebong, Robi, mengatakan ada dugaan praktek Pungli yang dilakukan oknum pegawai dinas kepada salah satu Kepala Desa di kabupaten Lebong.
Pernyataan ini disampaikan Robi ketika dikonfirmasi di kantornya, Minggu 23 Juni 2024 Siang.
Dijelaskan Robi, praktek dugaan Pungli ini dilakukan kepada salah satu Kepala Desa yang membuat permohonan mobil PDT dari kementerian PDT yang disalurkan melalui DPUPR-HUB Kabupaten Lebong Bidang Perhubungan. Akan tetapi sayangnya itu dimanfaatkan salah satu oknum pegawai bidang perhubungan untuk meminta sejumlah uang dengan alasan membuat mobil dan sisanya untuk bagi-bagi dengan rekan-rekannya.
“Saya dari lembaga LP-KPK akan melaporkan kepada APH dan Tim siber Pungli kabupaten Lebong dan saya meminta untuk tim siber pungli kabupaten Lebong untuk menindak lanjuti sesuai aturan yang ada, karena keterangan dari salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan mengatakan ada keterlibatan mantan kabid perhubungan yang sekarang menjabat sebagai kabid Bina Marga di dinas PUPR-Hub kabupaten Lebong. Sekali lagi kami mohon pihak tim siber pungli atau APH untuk menindak tegas oknum-oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut, jangan sampai ini terulang lagi dan mencoreng nama baik dinas PUPR-HUB kabupaten Lebong,” papar Robi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(RM)