Kaur, junarlisbengkulu.Com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur, telah menyalurkan ke 5 OPD dari Dana Bencana Covid-19 (16/06/2020).
Lima OPD yang telah disalurkan oleh Badan Keuangan Daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas BNPB dan RSU Kaur dari Dana Bencana Covid-19 sebesar Rp 16,5 Milyar.
Menanggapi pengeluran Dana Bencana Covid-19 Waka I DPRD Kaur Juraidi, menjelaskan laporan bahwa laporan baru masuk 50% dan semuanya masih dalam proses.
“Kami sudah memanggil laporan dari 5 OPD yang terkait , namun secara clear semua Laporan masih dalam tahapan proses dan ada yang memberikan laporan kepada kami sekitar 50%”, ujar Juraidi.
Lebih lanjut Waka I DPRD Kaur, berharap kepada pengguna anggaran khusus pihak tim gugus tugas dan Lainnya untuk melaksanakan tugas secara bijaksana.
“Kami harap juga pengguna anggaran itu sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya nanti menjadikan suatu bentuk upaya tidak sinkronisasi antara pengeluaran dengan anggaran yang digunakan tersebut”, harap Juraidi. (ADL)