DPRD Kaur Harap PT.CHS Selesaikan Permasalahan Dengan Warga Desa Tinggi Ari

Kaur, junarlisbengkulu.Com- Sejak ditahun 2015 sampai 2020, PT. Citra Subur Hijau Sawit (CHS) menggunakan jalan aset daerah Desa Tinggi Ari dan sudah ada perjanjian ditahun 2017 sampai 2020 dengan Pemerintah Desa, untuk perbaiakan Jalan yang rusak (15/06/2020).

Sedangkan jalan tersebut adalah jalan satu satunya menuju sentral produksi warga Desa Tinggi Ari, dan saat ini jalan tersebut dalam kondisi rusak.

Waka I DPRD Kaur, Juraidi menanggapi komplik antara PT. Citra Subuh Hijau Sawit (CHS) dengan warga Desa Tinggi Ari, yang belum diselesaikan.

“Kami harap pihak perusahan PT. Citra Subuh Hijau Sawit untuk menyelsaikan persoalan terhadap warga Desa Tinggi Ari dan jangan sampai terjadi komplik sosial ditengah masyarakat”, tegas Juraidi.

Lebih lanjut DPRD Kaur Dapil III Fraksi Partai PKB DiDi Aryanto, menegaskan pihak PT. Citra Subuh Hijau Sawit untuk melakukan penyelesaian perjajian terhadap warga Desa Tinggi Ari.

“Kami berharap pihak PT. CHS, untuk melakukan penyelesaian perjanjian terhadap warga Desa dan apabila nanti tidak dilakukan, kami akan memanggil Dinas PU-PR Kaur, untuk melakukan tindakan, karena jalan yang dipakai oleh pihak PT.CHS bukan jalan milik PT. CHS dan apabila juga tidak diselesaikan, maka silahkan membuat jalan sendiri. (ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *