BENGKULU SELATAN, jurnalisbengkulu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Against Corruption and Discrimination (GACD) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Kepala Devisi Investigasi dan Intelijen LSM GACD, Adjie, pihaknya menduga adanya rente jual beli jabatan yang terjadi di Bengkulu Selatan saat mutasi beberapa waktu lalu.
“Kami menduga adanya jual beli jabatan saat mutasi di Bengkulu Selatan yang terindikasi menggunakan uang,” ujar Adjie kepada jurnalisbengkulu.com, Selasa (20/8/2019).
Selain itu, Pihaknya juga meminta KPK agar memeriksa Oknum Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan terkait dugaan Fee Proyek yang disetorkan oleh kontraktor atas instruksi oknum dinas PUPR.
“Kami harap KPK segera turun dan periksa pihak pihak yang telah menjadi terlapor dalam laporan kami ke KPK,” pinta Adjie.
Sampai berita ini diterbitkan jurnalisbengkulu.com belum dapat mengkonfirmasi pihak PUPR dan pihak pihak yang terlibat dalam laporan LSM GACD tersebut.(Sugianto)