Kaur, jurnalisbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Kaur menggelar acara pisah sambut Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto, MH kepada Andi Pebrianda, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dari Heri Antoni, SH ke Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH di Aula Kejari Kaur, Selasa (31/10/2023).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus, SH, MH, seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Kaur, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kaur.
Pemkab Kaur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur sangat mengapresiasi kinerja Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur dan Kasi Pidana Khusus yang telah menjalankan tugas di Kabupaten Kaur.
“Ini tidak bisa dipungkiri, torehan perestasi keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus dengan mencari dan mengumpulkan barang bukti yang kuat untuk memberikan sumbangsih yang signifikan demi memajukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kaur,” ujar Kepala Kejari Kaur.
Sebelumnya, Carles Aprianto menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur, kemudian dipromosikan menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa Aceh dan sebagai penggantinya Andi Pebrianda, SH, MH, sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Heri Antoni diganti dengan Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH.
Pada kesempatan ini juga, Dinas Kesehatan Kaur menyampaikan Nota Kesepakatan bersama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, agar ke depannya nanti penagakan hukum di Kabupaten Kaur semakin lebih maju lagi.
Reporter : Jati Negara