Jawaban Gubernur Bengkulu Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Raperda RUED-P Bengkulu

Bengkulu, JB– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna membahas agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi atas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu dan Laporan Hasil Pembahasan Komisi II.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S. Sos dihadiri 24 anggota DPRD serta pejabat tinggi yang diwakili TNI, Kapolda dan tamu undangan rapat, senin (20/05/2019).

Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, menyampaikan jawabannya terkait pandangan fraksi-fraksi anggota partai dan DPRD yang disampaikan selasa minggu lalu. untuk saran, masukan dan dukungan. kami mengucapkan terima kasih.

Dikatakan Nopian, tentang rencana umum energi daerah Provinsi Bengkulu menuai pendapat pandangan yang berbeda-beda yang disampaikan oleh setiap anggota DPRD. namun, kita tetap melaksanakan RUED-P (Rencana Umum Energi Daerah) sesuai peraturan perundang-undangan daerah yang sudah disepakati dan ditetapkan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Lanjut Nopian, tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan energi dari waktu kewaktu terus meningkat hal ini sangat wajar, karena perkembangan energi menjadi salah satu barometer bagi proses pembangunan keberadaan energi dianggap telah mampu kekuatan manusia di sektor industri dan rumah tangga.

“Semoga dengan pencepatan peraturan daerah ini, kita mendaptkan pedoman atau panduan dalam rangka mengelola perkembangan energi yang ada di Provinsi Bengkulu. kita terus mengupayakan
pengolahan energi yang terbaik,” ujar Nopian (ADV/Ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *