Jelang Penetapan Dirut Definitif, Tata Kelola Bank Bengkulu Jadi Sorotan Publik

Jelang Penetapan Dirut Definitif, Tata Kelola Bank Bengkulu Jadi Sorotan Publik

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Nama H. Iswahyudi, SE., MM disebut sebagai salah satu figur yang masuk dalam bursa calon Direktur Utama definitif Bank Bengkulu. Saat ini, Iswahyudi masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama sejak Maret 2025, menyusul pengunduran diri direktur utama sebelumnya beserta salah satu anggota direksi bank.

Hingga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2026, posisi Direktur Utama definitif Bank Bengkulu masih belum ditetapkan. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terhadap proses seleksi dan penetapan pimpinan bank daerah tersebut.

Dalam berbagai diskusi dan perbincangan publik, muncul sejumlah pandangan dan masukan terkait pentingnya penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) di Bank Bengkulu. Beberapa di antaranya menyoroti perlunya konsistensi penerapan standar operasional, penguatan manajemen risiko, peningkatan transparansi, serta pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari regulator, hasil pemeriksaan lembaga berwenang, maupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran tata kelola yang dilakukan oleh pihak tertentu di Bank Bengkulu. Oleh karena itu, informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Sebagai bank umum, Bank Bengkulu wajib menerapkan prinsip tata kelola sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Regulasi tersebut mengatur penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam seluruh aktivitas usaha perbankan.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik di lingkungan pemerintah daerah maupun badan usaha milik daerah.

“Melalui proses seleksi yang panjang dan ketat, kita berharap pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik. Dengan begitu, Bank Bengkulu dapat terhindar dari berbagai persoalan, baik yang bersifat internal maupun eksternal,” ujar Helmi Hasan saat melantik Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (30/4/2026).

Publik berharap proses penetapan Direktur Utama definitif Bank Bengkulu dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat stabilitas dan reputasi bank daerah di tengah dinamika industri perbankan nasional.

 

Sumber :

https://www.teropongpublik.co.id/gubernur-bengkulu-lantik-direktur-kepatuhan-bank-bengkulu-perkuat-tata-kelola-dan-integritas

https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Penerapan-Tata-Kelola-Bagi-Bank-Umum.aspx?utm_source=chatgpt.com