JMS Kejati di SMKN 3 Kota, Waspadai Kekerasa Seksual

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 3 Kota Bengkulu, pada Kamis (11/8/2022).

Adapun penyuluhan hukum di kalangan pelajar kali ini, Tim Kejati Bengkulu yang terdiri dari, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH, Yordan, SH.MH Gustina Utami, SH.MH, Ira Karina, SH.MH mengusung tema perlindungan anak.

Ristianti Andriani, SH. MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa di era digitalisasi kerap terjadi hal-hal negatif melalui Media Sosial (Medsos) salah satunya untuk penyebaran konten bermuatan pornografi.

Lanjutnya, oleh sebab itu, para remaja yang masih pelajar harus cerdas memilah dan memilih serta bijak menggunakan Medsos, jadikan Medsos untuk mencari pengetahuan yang positif dan hindari menonton konten-konten yang negatif.

“Banyak kalangan remaja diera digitalisasi ini menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual, hal tersebut dipicu karena kurangnya pemahaman hukum,” jelas Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Masih disampaikan Kasi Penkum, tujuan JMS ini yaitu memberikan pemahaman terhadap para pelajar, agar lebih cerdas.

“Kita berharap apa yang kita sampaikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar, ketika itu diterapkan dengan baik mudah-mudahan hal-hal negatif tidak akan terjadi,” kata Ristianti Andriani.

“Perlu diketahui, JMS ini merupakan kegiatan rutin Kejati Bengkulu untuk memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan kali ini tidak hanya menyampaikan tentang kekerasan seksual saja, melainkan kenakalan remaja lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, maraknya kecanduan judi online dam sebagainya,” tutupnya.(Yap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *