Kades Cabul Ditahan Polisi

Kaur, JB – Kepala Desa (kades) Pasar Jumat Kecamatan Nasal berinisial ‘JU’ akhirnya ditahan Polisi Polres Kaur usai memperkosa ‘Bunga’ pada Jum,at (18/12).

Dikatakan Polres Kaur Dwi Agung Setyono, sejak kemarin siang Kades nakal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur.

“Ya untuk oknum Kades Pasar Jumat kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan cabul,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Jum, at.

Ditahannya Kades tersebut, sesuai dengan Laporan polisi (LP) : LP/773//XII/2020/Bengkulu /Res Kaur tanggal 17 Desember 2020.

Kronologi kejadian tersebut, berawal dari Kades ngecas Handphone di tempat kosan ‘Bunga’, aksi bejatnya dilakukan pada pukul 21: 30 lantaran Kosan sepi ditemani gerimisnya ujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *