Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko yang ke-21 Tahun 2024 diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Mukomuko. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, beserta tim turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati Mukomuko, Bpk. Sapuan, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Bengkulu, Perwakilan Walikota Bengkulu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait.
Setelah upacara, dilaksanakan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sambal Lokan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu kepada Bupati Mukomuko. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, menyampaikan sertifikat tersebut kepada Bupati Sapuan, yang didampingi oleh Wakil Bupati Wasri, Sekretaris Daerah Abdiyanto, dan Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Nurdiana.
Bupati Mukomuko menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Bengkulu atas bantuan dalam proses pendaftaran KIK Sambal Lokan. Dia berharap kehadiran sertifikat ini di pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal DJKI dapat meningkatkan nilai ekonomi Kabupaten Mukomuko.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemda Kabupaten Mukomuko dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu untuk pembangunan yang berkelanjutan. Acara dilanjutkan dengan arak-arakan nasi kunyit dari Polres Mukomuko menuju Rumah Dinas Bupati, disertai dengan berbagai acara adat lainnya.(HUMAS/Ed. MD)