Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu memimpin inisiatif dalam memajukan investasi dengan meluncurkan serangkaian langkah proaktif untuk menarik investor dan memberikan insentif yang lebih baik. Pada Selasa (26/3/24), Komisi 2, bersama dengan Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Provinsi Bengkulu, sambil memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.
Usin menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak dan kepentingan kesejahteraan masyarakat Bengkulu dalam pengembangan investasi. Pembahasan tersebut melibatkan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
“Pemprov terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah-langkah konkret yang diambil dalam pembahasan tersebut menunjukkan komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menguntungkan bagi pengembangan ekonomi Provinsi Bengkulu. Diharapkan, upaya ini akan menarik minat investor dan menghasilkan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.(adv)