Lirik Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Kaur : Ada Tiga Desa

Kaur, JB – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur baru-baru ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020, Kepala Kejari Nurhayadi Puspandoyo, SH.,MH melalui Kasi Intel A. Ghufron, SH., MH menyebut ada tiga desa yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.

A. Ghufron mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilaporkan oleh masyarakat se-Kabupaten Kaur. “Ya, ada tiga desa yang tengah kita dalami, namun belum bisa ditetapkan. Hanya ada dugaan indikasi saja, ” terang Ghufron Kasi Intel di Ruang kerjanya (10/11/2020).

Dirinya mengaku banyaknya laporan dari masyarakat ditengah wabah virus Corona atau covid-19 ini, pihaknya mengalami kesulitan belum lagi laporan yang lainnya, itupun tengah didalami dan pelajari.

“Diperkirakan akhir tahun ini kita rilis daftarnya, kalaupun itu sudah ditetapkan tersangka dan tidak mau mengembalikan kerugian negara, ” tutup Kasi Intel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *