Markas Sabu di Kompleks Pemakaman Covid Digerebek, Dua Pengedar Dibekuk

Markas Sabu di Kompleks Pemakaman Covid Digerebek, Dua Pengedar DibekukĀ 

 

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Nyali para bandit narkoba di bumi Rejang Lebong tampaknya sudah putus urat. Tidak tanggung-tanggung, demi mengedarkan racun sabu dan menghindari endusan aparat, seonggok bangunan di Kompleks Pemakaman Covid-19 nekat disulap menjadi markas transaksi. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, baunya tetap tercium juga.

Dalam sebuah operasi senyap yang brutal, taktis, dan tanpa ampun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong sukses menggulung dua pengedar sabu kelas kakap hanya dalam hitungan jam pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Genderang perang ditabuh tepat tengah malam. Mengendus pergerakan mencurigakan di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal di bawah komando langsung Kasat Resnarkoba IPTU Hengky Hermansyah langsung merayap di lapangan.

Detik-Detik Penangkapan: Tepat pukul 01.20 WIB, suasana sepi pecah. Petugas merangsek masuk ke sebuah gang sempit, mengepung, dan langsung mengunci pergerakan HK alias RU.

Bajingan ini tak berkutik saat digeledah. Dari dalam celana chinos kremnya, polisi menemukan satu paket kecil sabu siap edar. Tanpa banyak taktik, motor Yamaha Vega ZR (BD 6457 KH) yang digunakannya langsung disita, dan pelaku langsung dijebloskan ke mobil petugas.

Belum kering keringat di baju cokelat petugas, informasi panas kembali masuk ke meja penyidik pukul 03.00 WIB. Ada bau busuk transaksi narkoba di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan. IPTU Hengky tak mau membuang momentum; tim langsung tancap gas melakukan pengembangan.

Puncaknya terjadi pada pukul 04.00 WIB waktu di mana menjelang subuh dan konsentrasi manusia berada di titik terendah. Petugas menggerebek lokasi yang bikin bulu kuduk berdiri: sebuah bangunan di Kompleks Pemakaman Covid-19. Di sanalah YS alias LIS bersembunyi, mengira bayang-bayang kematian di kuburan bisa melindunginya dari sergapan hukum.

Sial bagi YS, malam itu adalah akhir dari petualangan haramnya. Polisi berhasil melumpuhkannya tanpa perlawanan berarti. Dari “markas keramat” tersebut, polisi menguras gudang barbuk yang cukup ngeri:

  • 1 paket sedang & 12 paket kecil sabu siap edar.
  • 1 set alat hisap (bong) kaca.
  • Belasan plastik klip bening & timbangan sekop plastik.
  • Uang tunai Rp1.600.000 (diduga kuat hasil keringat haram malam itu).
  • Satu unit HP Vivo dan motor Yamaha Mio M3 (BH 2312 HY).

Melihat moncong senjata dan tumpukan barang bukti, mental YS langsung runtuh. Pria ini layu seketika dan mengakui semua barang haram itu adalah miliknya.

IPTU Hengky Hermansyah dengan mata menyala menegaskan bahwa ini barulah permulaan. Pihaknya bersumpah tidak akan menurunkan tensi permainan melawan para perusak generasi bangsa ini.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Rejang Lebong. Penangkapan ini adalah respons cepat atas keresahan masyarakat, dan kami berkomitmen penuh untuk terus mengejar jejaring di atasnya!” gertak IPTU Hengky dengan nada dingin tanpa kompromi.

Saat ini, kedua bandit narkoba tersebut bersama seluruh barang bukti sudah diseret ke Markas Polres Rejang Lebong. Penyidik dipastikan bakal mengorek keterangan mereka habis-habisan guna memutus total mata rantai pasokan sabu di wilayah tersebut. Siapa bos besar di balik mereka? Kita tunggu tanggal mainnya.

 

Reporter : Hendri Gunawan