Masa Reses, Aspirasi Masyarakat Tanggung Jawab Besar Anggota Dewan

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Anggota Dewan, mendengar nama ini selintas kita akan berfikir bahwa anggota dewan adalah orang orang yang terhormat dan dihormati masyarakat luas, begitu juga dengan kerja anggota dewan yang sebagian orang menganggap kerjanya enak, cuma duduk, rapat, keluar kota, kunjungan kerja, gaji besar, tunjangan besar dan lain sebagainya. Wajar saja kalau profesi anggota dewan menjadi incaran banyak orang terutama politisi.

Jika menelisik lebih jauh, ternyata dibalik itu semua, anggota dewan mempunyai tanggung yang besar kepada masyarakat, terutama pada Daerah Pilihan (DAPIL) anggota dewan itu sendiri. Salah satunya, memperjuangkan daerah DAPIL nya agar menjadi maju, baik dari segi perekonomian, pembangunan serta peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusianya.

Untuk itulah, anggota dewan perlu untuk menjaring aspirasi yang di sebut dengan Masa Reses. Pada Masa Reses ini, anggota dewan secara langsung mendengarkan aspirasi dari masyarakatnya, baik berupa usulan dan kritikan.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota dewan dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Erwin Suberhani SH. Pada masa resesnya, Erwin langsung menggelar pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Kaur yang menjadi DAPIL nya. Pertemuan dengan lebih kurang 200 Orang warga Kecamatan Kaur Utara ini dilakukan pada Selasa (11/2).

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Erwin berdialog serta menyerap aspirasi warga setempat. Semua usulan, pertanyaan dan kritikan masyarakat nantinya akan di bawa ke dalam agenda paripurna dan menjadi salah satu pembahasan Erwin dalam sidang.

“Giat Reses di setiap Dapil Wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur adalah Dapil 6,
pertemuan ini penuh dengan Hikmat, penuh dengan rasa kebersamaan keharmonisan terhadap keluarga-keluarga saya yang hadir,” ucap Erwin
usai menjaring aspirasi di RT 02 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.

“Saya ucapkan terima kasih atas antusias keluarga besar saya yang telah hadir pada hari ini dalam rangka acara Reses yang sudah menjadi agenda DPRD Provinsi Bengkulu untuk di laksanakan,” kata Erwin Suberhani.

Selanjutnya, dari hasil penjaringan aspirasi, Erwin Suberhani SH bertanggung jawab atas usulan usulan masyarakat tersebut untuk dibawa ke dalam sidang paripur
na untuk diperjuangkan.

Inilah sekilas tanggung jawab besar anggota dewan, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

(ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *