Menakar Mulok Keminangkabauan: Jembatan Masa Depan atau Sekadar Romantisme Masa Lalu?

Menakar Mulok Keminangkabauan: Jembatan Masa Depan atau Sekadar Romantisme Masa Lalu?

 

 

Sumatera Barat, Jurnalisbengkulu.com – Langkah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mengintegrasikan kembali mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Keminangkabauan ke dalam Kurikulum Merdeka patut diacungi jempol. Di tengah gempuran arus globalisasi yang kian mengikis identitas lokal, kebijakan ini hadir bagai oase. Sekolah-sekolah kini diwajibkan menyediakan ruang khusus bagi generasi muda untuk kembali mengenali, mempelajari, dan meresapi falsafah hidup nenek moyangnya. Harapannya jelas: agar anak kandung Ranah Minang tidak gagap budaya dan tetap memegang teguh prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Namun, di balik riuh rendah apresiasi terhadap kebijakan tersebut, sebuah pertanyaan besar dan reflektif patut kita ajukan ke permukaan: Apakah kurikulum baru ini benar-benar akan menjadi jembatan yang kokoh bagi masa depan karakter anak muda, atau justru berakhir sebagai proyek formalitas di atas kertas yang terjebak dalam romantisme masa lalu?

Kebijakan yang baik tidak pernah lahir dan berjalan di ruang hampa. Ketika Dinas Pendidikan mengetok palu regulasi, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai di dalam ruang-ruang kelas yang riuh.

Krisis “Transmitor” Budaya di Ruang Kelas

Tantangan paling hulu dan krusial dari penerapan Mulok Keminangkabauan ini adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM), atau dalam hal ini, sang guru. Mengajarkan matematika atau bahasa Inggris memiliki standardisasi baku yang jelas secara akademis. Namun, mengajarkan “Keminangkabauan” bukan sekadar mentransfer hafalan bab tentang sejarah perlawanan Perang Padri atau nama-nama rumah adat.

Pelajaran ini menuntut transfer nilai, rasa, dan etika hidup (raso jo pareso). Pertanyaannya, siapakah yang mengampu mata pelajaran ini di sekolah hari ini? Sering kali, karena keterbatasan formasi, beban mengajar mulok dilemparkan kepada guru sejarah, guru bahasa Indonesia, atau bahkan guru mata pelajaran lain yang kekurangan jam mengajar demi memenuhi syarat sertifikasi.

Banyak dari guru-guru modern saat ini adalah bagian dari generasi yang sadar atau tidak juga sudah mulai berjarak dengan seluk-beluk adat yang mendalam. Ketika sang pengajar sendiri gagap membedakan penerapan Kato Nan Ampek dalam kehidupan sehari-hari, maka pelajaran ini berisiko terjebak pada metode konvensional: catat buku sampai habis, hafalkan instan untuk ujian, lalu lupakan setelah nilai keluar.

Jebakan Anak Zaman: Kontras Teori dan Realitas Visual

Tantangan kedua datang dari dinamika psikologis peserta didik itu sendiri. Generasi Z dan Alpha yang saat ini duduk di bangku sekolah adalah makhluk visual yang hidup dalam ekosistem digital serbacepat. Mereka terpapar oleh budaya pop global lewat layar gawai hampir 24 jam sehari.

Ketika di sekolah mereka diajarkan tentang konsep Sumbang Duo Baleh—misalnya bagaimana cara duduk atau berbicara yang elok bagi seorang perempuan Minang—mereka akan langsung membenturkannya dengan realitas di luar sekolah. Di media sosial, mereka melihat batasan-batasan komunal itu kabur.

Jika metode pengajaran Mulok Keminangkabauan masih menggunakan pendekatan doktriner (“ini boleh, itu dilarang”) tanpa mampu menjelaskan alasan filosofis dan logis di baliknya, anak muda akan dengan cepat melabeli pelajaran ini sebagai sesuatu yang “kuno” dan “mengekang”. Kurikulum ini harus mampu menjawab tantangan zaman, bukan memaksa anak-anak tahun 2026 hidup dengan pola pikir abad ke-19, melainkan bagaimana nilai abad ke-19 itu bisa meregulasi perilaku mereka di era kecerdasan buatan (AI) hari ini.

Sekolah Bukan “Panti Asuhan” Karakter

Tantangan ketiga yang kerap dilupakan adalah kecenderungan masyarakat termasuk orang tua untuk melimpahkan seluruh tanggung jawab moral anak kepada sekolah. Ada asumsi keliru bahwa setelah Mulok Keminangkabauan diterapkan selama dua jam pelajaran dalam seminggu, maka otomatis anak-anak akan langsung santun, pandai merendah, dan paham adat.

Sekolah tidak akan pernah bisa berjalan sendirian. Pembentukan karakter berbasis budaya memerlukan ekosistem pendukung yang konsisten. Ironisnya, lembaga-lembaga tradisional di tingkat nagari atau komunitas, seperti surau dan peran Niniak Mamak (paman/pemuka adat) serta Bundo Kanduang, juga sedang mengalami pergeseran fungsi di era modern. Jika di sekolah anak diajarkan berbahasa Minang yang halus, namun di rumah orang tua justru membiasakan bahasa serapan yang menjauhkan mereka dari dialek lokal, atau jika lingkungan pergaulannya permisif terhadap tawuran, maka dua jam pelajaran mulok di sekolah akan menguap begitu saja tanpa bekas.

Menuju Kurikulum yang “Hidup”

Agar kebijakan Dinas Pendidikan Sumatera Barat ini tidak sekadar menjadi catatan administratif yang indah dalam laporan tahunan, restrukturisasi cara pandang harus dilakukan.

Pertama, sekolah harus membuka pintu lebar-lebar bagi kolaborasi dengan praktisi budaya, pemuka adat, dan seniman lokal untuk masuk ke ruang kelas sebagai guru tamu. Standardisasi kompetensi pengajar mulok harus dirumuskan dengan serius, bukan sekadar tugas sampingan pengisi jadwal kosong.

Kedua, konten pembelajaran harus dikemas secara interaktif dan kontekstual. Ketimbang menyuruh siswa menghafal silsilah sistem kekerabatan matrilineal yang rumit secara teoritis, ajak mereka membedah konflik-konflik sosial modern lewat kacamata adat. Gunakan media audiovisual, podcast, atau proyek kreatif berbasis digital untuk mengekspresikan nilai-nilai Minang.

Penerapan kembali pembelajaran Keminangkabauan di sekolah-sekolah Sumatera Barat adalah sebuah momentum emas. Ia memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan yang menghubungkan kecerdasan intelektual masa depan dengan kearifan moral masa lalu. Namun, jika kita abai terhadap tantangan riil berupa kesiapan guru, metode pengajaran yang usang, dan minimnya dukungan ekosistem di luar sekolah, kita harus bersiap melihat program ini layu sebelum berkembang menjadi sekadar romantisasi masa lalu yang indah didengar, namun rapuh dalam kenyataan.

 

 

Ditulis oleh: Arif Rahman Hakim

Mahasiswa Sastra Minangkabau

Fakultas Ilmu Budaya

Universitas Andalas