Pendidikan, jurnalisbengkulu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka serentak bagi siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diadakan sebagai rangkaian acara dalam Rapat Koordinasi Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas di Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko-PMK), Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu turut berkolaborasi dalam kegiatan ini.
Lebih dari 2.500 siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu mengikuti UKBI Adaptif Merdeka serentak. Sebanyak 1.000 siswa SMA/SMK telah mengikuti kegiatan ini di GOR Sawah Lebar, Bengkulu sementara selebihnya sebanyak 1.500 siswa melaksanakan UKBI di kabupaten masing-masing.
Bapak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara resmi membuka kegiatan ini melalui ruang virtual zoom meeting. Hadir juga dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Seluruh kepala SMA/SMK se-Kota Bengkulu pun turut hadir dalam pembukaan tersebut.
Pada kesempatan ini, Bapak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu atas terselenggaranya kegiatan UKBI Adaptif Merdeka ini. Menurutnya, kemampuan berbahasa Indonesia menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun SDM yang unggul dan kompetitif. “Saya berharap dari kegiatan ini, kemahiran berbahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu dapat terpetakan sepenuhnya, sehingga menjadi landasan penyesuaian perangkat pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah ke depannya,” ujarnya.
Kepala Badan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. juga menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh sekolah yang terlibat dalam penyelenggaraan UKBI serentak se-Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan bahwa sertifikat UKBI yang akan diperoleh siswa setelah pengujian berlaku selama dua tahun dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat wajib untuk mendaftar Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek ketika kuliah.
“Saya berharap bahwa kegiatan UKBI ini dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswi se-Provinsi Bengkulu dan memberikan pengalaman penting untuk masa depan mereka,” ucap Saidirman, SE, M.Si, (25/9/2024).(ADV/Aidil)