Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) pembangunan food court Raflesia Rendevouze di kawasan Stadion Sawah Lebar, Senin (28/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum, BPKAD, Bapenda, Satpol PP, PUPR Kota Bengkulu, DPMPTSP Kota Bengkulu, serta Dispora Provinsi Bengkulu. Namun, pihak pengelola, yakni PT. Impian Bengkulu Indah (IBI), tidak menghadiri rapat meskipun sebelumnya telah menyepakati kehadiran saat sidak.
“Saat sidak, disepakati bahwa hari ini akan dilakukan rapat dengar pendapat, dan Irwandi Putra selaku pengusahanya sudah mengiakan. Tapi nyatanya hari ini mereka tidak hadir,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Usin menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk mencari solusi terkait perizinan pembangunan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan, hasil telaah dan diskusi dengan OPD akan menjadi dasar rekomendasi resmi dari DPRD kepada Gubernur.
“Kami merekomendasikan tiga langkah utama. Pertama, membatalkan perjanjian terkait pembangunan Raflesia Rendevouze. Kedua, melakukan review serta revisi atas perjanjian pemanfaatan lahan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, menyerahkan persoalan pelanggaran yang ditemukan ke aparat penegak hukum,” tegas Usin.
Lebih lanjut, Usin menekankan bahwa kawasan Sport Center harus tetap menjadi ruang publik untuk kepentingan umum, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial tanpa prosedur yang sah.
“Ini bukan semata soal administratif, melainkan menyangkut tata kelola aset publik yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.
Komisi IV juga meminta seluruh OPD terkait untuk menyampaikan laporan resmi secara tertulis yang akan menjadi lampiran dalam surat rekomendasi kepada Gubernur.
“Hari Senin (5/5/2025) Kami akan menyerahkan rekomendasi ini kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga dapat dibuatkan rekomendasi resmi DPRD Kepada Gubernur,” tutupnya.(m25)
Artikel ini telah tayang di : https://www.newsikal.com/jangan-main-main-dprd-siap-seret-pembangunan-food-court-ke-ranah-hukum
Penulis : fer