Kaur, JB – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Polres Kaur melakukan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Bupati Kaur pada Selasa 09:00 WIB (16/02).
Bupati Kaur Gusril Pausi, Sos. M. Ap mengatakan Zona Intergitas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kapolres Kaur Dwi Agung Setyono, S. Ik, MH menjelaskan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan tepat.
Adapun sasaran dari pembangunan Zona Integritas itu sendiri ada 4 (empat) yaitu :
- Peningkatan kapabilitas;
- Peningkatan Kualitas;
- Akuntabilitas/Pertanggungjawaban;
- Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). (***)
Sumber Foto : Cica Sattar