Penggelapan Motor, Warga Linggau Diamankan Polres Rejang Lebong

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com- Undang sejumlah awak media, Sie Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari kemarin Kamis (04/08) menggelar kegiatan press release yang berlangsung di Lapangan Satya Haprabu.

Dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, kegiatan mengungkap keberhasilan ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku EG Alias Er (45) Warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan terang Kasi Humas IPTU Bertha Ginting.

Pengungkapan berhasil dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, S.IK, berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku pada hari Selasa (02/08) yang lalu di Lubuklinggau Barat tambahnya.

Sebelumnya, pelaku yang mengaku sebagai petugas servis wifi mendatangi dan meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik korban RM (25) Warga Kecamatan Curup Utara pada bulan Desember 2021 yang lalu namun tidak kunjung mengembalikan hinga korban kemudian membuat laporan polisi tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku saat ini masih diamankan termasuk barang bukti sepeda motor pungkasnya mengakhiri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *