oleh

Rapat Paripurna DPRD Lebong terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 4 Raperda Tahun 2023

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong memberikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar 4 Raperda tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Lebong pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lebong, Senin (20/2/2023).

Ke empat Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lebong.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Lebong terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, diantaranya, Fraksi PAN yang di sampaikan Zarkasi, Fraksi NasDem yang disampaikan Yeni Herdiyanti, Fraksi PKB yang dibacakan Royana, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Aswar, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat disampaikan Rama Chandra serta Fraksi Perindo dibacakan Wilyan Bachtiar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, Raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

“Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya,” ujar Carles Ronsen.(ADV/Rahmat Siswanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *