Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Terkait Raperda APBD-P TA 2019, Banggar Dilanjutkan Pembahasannya

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya.

Persetujuan tersebut didasari Tim Banggar bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas hasil pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerjanya, maka Banggar menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2019 dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Tim Banggar menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui dan ditetpakan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sampai Jonaidi SP, saat menyampaikan laporan Banggar, di ruang Rapat Paripurna, Senin (26/08/2019).

Rapat Paripurna yang ke -17 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Ihsan Fajri dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, instansi vertikal, kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.

Adapun persetujuan Banggar atas angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 secara keseluruhan yaitu :
1. Pendapatan.
Semula sebesar Rp3,355 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp3,303 triliun lebih dengan mengalami pengurangan sebesar Rp51,3226 Miliar lebih.

2. Belanja.
Semula sebesar Rp3,629 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3,516 triliun lebih yang bearti megalami pengurangan sebesar Rp113,326 miliar lebih.

3. Pembiayaan Daerah.
A. Penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan APBD TA 2018 :
Semula sebesar RPp284,699 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp213,318 miliar. Mengalami pengurangan sebesar Rp71,381miliar lebih.
B. Pengeluaran pembiayaan daerah :
Semula sebesar Rp10 miliar, setelah perubahan menjadi Rp620 juta. Mengalami pengurangan sebesar Rp9,380 miliar.

Jumlah Pembiayaan Netto :

Semula sebesar Rp274,699 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp212,698 miliar lebih. Mengalami pengurangan sebesar Rp62,001 miliar lebih.

Dengan disetujui oleh Banggar, maka selanjutnya akan dilakukan tahap Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang akan digelar pada Rapat Paripurna yang ke -18 pada hari Selasa besok (27/8).(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar