Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2019, tuai apresiasi dan 18 rekomendasi dari seluruh fraksi-fraksi ari DPRD Provinsi Bengkulu.
Apresiasi dan 18 rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi pada Rapat Paripurna Pengumuman Ke-1 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2020 Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2019 via Virtual Meeting, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (30/04).
“Apresiasi kami sampaikan kepada Gubernur Bengkulu dan jajaran Pemprov atas kinerja selama tahun anggaran dalam pelaksanaan APBD 2019,” jelas Sumardi melalui virtual meeting.
Selain apresiasi dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan dan tercapainya target PAD tahun 2019, DPRD Provinsi Bengkulu juga merekomendasikan penguatan terhadap penanganan Covid-19 baik dari sisi medis maupun dampak sosial ekonomi.
“Kiranya Pemprov Bengkulu dalam merealokasikan anggaran dibuat item khusus agar penggunaannya jelas dan dapat dilaporkan secara berkala terhadap dana bantuan kepada masyarakat yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, memang Pemprov Bengkulu mendapatkan apresiasi terkait pelaksanaan APBD 2019. Namun ada juga banyak koreksi untuk perbaikan jalannya pemerintahan kedepan.
Koreksi dan rekomendasi itu lanjut Gubernur Rohidin, tentunya dalam ketepatan penyusunan anggaran, dari sisi perencanaan, pelaksanaan kemudian ingenering.
“Saya sepakat sekali hal itu, ketika kita melakukan pembangunan seperti pada infrastruktur, kita harus betul-betul memperhatikan kondisi peraturan perundangan yang ada dan lingkungan sekitar,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.(ADV)