Kaur, jurnalisbengkulu.com – Pernyataan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto menyebut bahwa Media Online tidak menjadi acuan Informasi Publik yang meresahkan sebagian Media Online, menurutnya hanya kesalahpahaman saja.
“Sebagai seorang pejabat tidak mungkin saya gegabah dalam mengeluarkan statement, apalagi saya mengerti betul bahwa media merupakan corong informasi dan edukasi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (19/2/2022).
Selaku Plt. Kadis Pertanian, Lian menerangkan bahwa pernyataannya yang disalahpahami tersebut seolah olah dirinya tidak punya wawasan terkait fungsi media di tengah masyarakat. Padahal statement itu bermakna bahwa bukan hanya Media Online yang menjadi acuan informasi publik, tetapi ada juga Media Elektronik dan Media Cetak.
“Ini hanya Miss Komunikasi saja, semoga teman teman baik Media Elektronik, Cetak dan Media Online memahami apa yang saya sampaikan,” tutupnya.(m4)