Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dalam mempersiapkan syarat pengajuan pembahasan Program Perda Tahun 2024, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH memimpin rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Koperasi dan UKM di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (1/4/2024).
“Beberapa program pembentukan perda baik Perda baru maupun Perda perubahan akan kita ajukan pembahasan tingkat pertama dalam masa persidangan kedua akan datang,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara ke depan, untuk target capaian program pembentukan Perda yang menjadi salah satu kewenangan DPRD Provinsi akan menjadi salah satu indikator Index Demokrasi di Provinsi Bengkulu.(ADV/m4)