Mengoptimalkan Agenda Kerja DPRD Provinsi Bengkulu, BAMUS Lakukan Rapat Musyawarah

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/6/2023) siang telah melaksanakan musyawarah membahas rencana rapat, kegiatan, ranperda, dan hal-hal yang dianggap perlu, di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu.

Musyawarah Bamus DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin Ketua DPRD Bengkulu IHSAN FAJRI, S.Sos, MM (Ketua Bamus), Wakil Ketua I DPRD Bengkulu SAMSU AMANAH, S.Sos, dan beberapa Anggota Bamus DPRD Provinsi Bengkulu, juga terlihat dalam rapat itu Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Erlangga, M.Si.

Saat dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menjelaskan adanya rapat Badan Musyawarah (Banmus) sendiri bertujuan agar agenda kerja DPRD terstruktur.

“Agar jelas apa saja pekerjaan DPRD, kemudian memudahkan publik jika ingin berkunjung ke kantor. Sehingga tahu jadwal DPRD Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia, ada 12 agenda sudah disahkan. Dimulai dari bulan Juni hingga bulan Agustus depan. Dan berlanjut pembahasan raperda usulan gubernur masing-masing raperda tentang Bengkulu.

  1. Rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043. Yakni Pajak daerah dan retribusi daerah; penyelenggaraan kearsipan; penyelenggaraan perpustakaan; perubahan peraturan daerah Provinsi Bengkulu nemori tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah.
  2. Kelanjutan pembahasan raperda atas raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu masing-masing raperda tentang: Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu; Bantuan Hukum.
  3. Penyampaian dan pembahasan nota penjelasan gubernur atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 (sisa perhitungan).
  4. Menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan masing- masing masa persidangan kedua tahun sidang 2023.
  5. Laporan kegiatan reses anggota dprd provinsi bengkulu masa persidangan ke II tahun sidang 2023.
  6. Penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 dan kesepakatan bersama
  7. Penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dan kesepakatan bersama.
  8. Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023.
  9. Penyampaian nota penjelasan dan pembahasan raperda usulan gubernur atas raperda tentang ketahanan pangan asal hewan.
  10. Pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan kesatu tahun sidang 2023.
  11. Dan lain-lain yang dianggap perlu.
  12. Penutupan masa persidangan kesatu tahun 2023.

“Kita berharap setelah dikirimkan agenda tersebut kepada Pemprov mereka dapat bersiap dalam jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga OPD bisa hadir tanpa ada alasan apapun,” tegas Dempo.(Saprian Utama SH/m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *