Satlantas Polres Bengkulu Tengah Umumkan Pemangkasan dan Pembersihan Pohon di Liku Sembilan

Satlantas Polres Bengkulu Tengah Umumkan Pemangkasan dan Pembersihan Pohon di Liku Sembilan

 

Bengkulu Tengah, Jurnalisbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah mengumumkan pelaksanaan kegiatan pemangkasan dan pembersihan pohon di kawasan Liku Sembilan, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 28 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pengumuman resmi yang disampaikan Satlantas Polres Bengkulu Tengah ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang dikenal rawan longsor dan tertutup ranting maupun pepohonan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas akan diberlakukan sistem buka tutup jalur. Pengguna jalan diimbau untuk bersabar serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lokasi guna menghindari kemacetan maupun potensi kecelakaan.

Selain itu, Satlantas juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Lintas Lubuk Sini – Hujan Mas (via Desa Susup) guna meminimalisir kepadatan kendaraan di kawasan Liku Sembilan.

Satlantas Polres Bengkulu Tengah menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan informasi atau bantuan terkait situasi lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

 

Reporter: YunizarÂ