Sabu, Judi, hingga Ribuan Petasan Disita: Intip Hasil Operasi Besar-besaran Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong merilis capaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026. Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026, menyasar berbagai pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Selama operasi berlangsung, petugas mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyakit masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 orang tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan 4 orang lainnya diberikan pembinaan.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Nala I bertujuan menegakkan hukum sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga.
“Operasi ini melibatkan 28 personel yang terbagi dalam empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops). Selama 15 hari, tim telah menyisir 69 lokasi dengan total 142 kegiatan operasi,” Wakapolres saat memberikan keterangan pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (10/3/2026).
Rincian Kasus dan Barang Bukti
Berdasarkan data hasil operasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap berbagai jenis tindak pidana, antara lain:
- 8 kasus penyalahgunaan narkotika
- 3 kasus premanisme
- 2 kasus perjudian
- 1 kasus penimbunan BBM
- 2 kasus asusila dan 2 kasus prostitusi

Selain mengamankan para pelaku, Polres Rejang Lebong juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 21,5 gram sabu dan 223,08 gram ganja
- 11.700 butir petasan
- 35 liter minuman keras jenis tuak dan 35 liter BBM
- 138 bungkus makanan kedaluwarsa
Satu bilah senjata tajam, alat hisap sabu (bong), dua unit timbangan, serta tujuh unit ponsel dan dua unit sepeda motor.
Imbauan dan Langkah Preventif
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal seperti perjudian, premanisme, maupun penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, S.H., menambahkan bahwa pendekatan kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif seperti patroli rutin.
“Kami menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan, mulai dari pusat keramaian, kawasan wisata, tempat hiburan, hingga rumah kos dan kontrakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat,” pungkas AKP Hasan Basri.
Reporter : Hendri Gunawan






