DLHK Mukomuko Segera Bayar Gaji Pasukan Kuning Sebelum Lebaran

DLHK Mukomuko Segera Bayar Gaji Pasukan Kuning Sebelum Lebaran

 

Mukomuko, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji pekerja lepas atau pasukan kuning yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), termasuk biaya operasional angkutan pengelolaan sampah, Jum’at (06/03).

DLHK Kabupaten Mukomuko diketahui telah menganggarkan dana sekitar Rp1,3 miliar untuk operasional pengelolaan sampah. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pasukan kuning atau pekerja lepas yang berjumlah sebanyak 51 orang.

Para tenaga kebersihan tersebut menerima upah harian berkisar antara Rp70.000 hingga Rp80.000 per orang. Pembayaran gaji dilakukan secara akumulasi dan diterima oleh para pekerja setiap satu bulan sekali.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Nurbaiti, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pembayaran gaji bagi para pasukan kuning tersebut.

“Pihak dinas sudah mengajukan pembayaran gaji pasukan kuning atau pekerja lepas yang berstatus THL sebanyak 51 orang. Insyaallah sebelum Lebaran ini akan segera dibayarkan,” ujar Nurbaiti.

Ia berharap pembayaran tersebut dapat membantu para pekerja kebersihan dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Adv/AS)